Per 16 April 2022, visa kunjungan berlaku selama 60 hari dengan tarif yang sebelumnya sebesar 50 dolar AS atau sekitar Rp718 ribu. Kini, melalui PMK baru naik menjadi Rp2 juta untuk visa kunjungan selain tujuan wisata. Sedangkan untuk visa kunjungan wisata, maka orang asing harus membayar sebesar Rp1,5 juta.
Sejarah kurs harian PKR /IDR sejak Selasa, 25 Oktober 2022. Maksimum dicapai pada Minggu, 6 November 2022. 1 Rupee Pakistan = 71.4614 Rupiah. minimum pada Senin, 4 September 2023. 1 Rupee Pakistan = 49.6827 Rupiah. sejarah harga IDR / PKR.WN AS permohonan visa cepat dikenakan biaya tambahan USD VVS:25 VVM:50 RVS:33 RVM:66 Bagi investor Amerika dan pasangan anak di bawah umur (yang sudah mendapat ijin dari investment commission departemen perdagangan Taiwan) dapat mengajukan Visa Resident atau Visa kunjungan Multiple yang berlaku 5 thn dengan masa tinggal 60 hari. 205KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa pemegang visa turis dari 49 negara diizinkan untuk melakukan umrah , Kamis (11/8/2022). Aturan ini bertujuan mempermudah umrah bagi umat Islam di dunia dan meningkatkan kunjungan ke Arab Saudi. Namun, Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut. Baca juga: Pemerintah Arab Saudi Izinkan