Konsepkegiatan administrasi keuangan dibedakan ke dalam arti sempit dan arti luas. Berikut ini merupakan bentuk kegiatan administrasi keuangan secara sempit, kecuali . administrasi keuangan merupakan catatan mengenai perusahaan dan peristiwa-peristiwa perusahaan untuk keperluan pimpinan dan penyelenggaraan perusahaan
substansiyang dapat ditinjau dalam arti luas dan dalam arti sempit. Keuangan negara dalam arti luas meliputi hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk barang milik negara yang tidak tercakup dalam anggaran negara. Sementara itu, keuangan negara dalam arti sempit hanyaPengertianadministrasi dalam arti luas Administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya-sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur
Uangberedar menurut pengertian luas dinamakan juga likuidita perekonomian atau M2 dan dalam pengertian sempit disingkat M1. Menurut Indonesia mendefinisikan Uang Beredar dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2). M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah), sedangkan M2
Adabanyak interpretasi pengertian hukum dalam literatur, tetapi pada prinsipnya ada yang sempit dan ada yang luas. Hal ini tergantung dari sudut pandang ahli yang mengartikannya. Salah satu pendapat mengenai pengertian hukum dikemukakan oleh J.C.T Simorangkir, S.H. dan Woerjono Sastropranoto, S.H , sebagai berikut Cgc5bg.